TCN -- Polemik terjadi antar dua kubu bertikai yakni warga Malabo dan PT Passokkorang berhasil mencapai perdamaian setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa turun tangan.
Bupati Mamasa, Drs Obed Nego Deppa Rinding berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Proses perdamaian berlangsung sejak sore sampai pukul 21:00 wita di rumah jabatan Bupati Mamasa Rabu (2/6) lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri pemangku adat dan tokoh adat Mamasa diwakili Demma Tayan, Wakapolres Mamasa, Kompol Philipus Pini dan jajarannya. Hadir pula pihak kejaksaan, kepala Pamong Praja, serta orang tua korban Daen Sirua dan Direktur Pelaksana PT Passokkorang, Ir Yahuda.
Dalam pertemuan tersebut berhasil menyepakati beberapa keputusan diantaran, pihak PT Passokkorang menyepakati memberikan uang pengobatan sebesar Rp35 juta termasuk menanggung semua ongkos pengobatan sampai si korban sembu total. Kesepakatan lain yakni PT Passokkorang sanggup melakukan ritual sebagaimana tradisi adat yang berlaku di Kabupaten Mamasa atau yang lebih dikenal ussampun mataran sebelum pekerjaan proyek dilanjutkan. Dan yang terakhir mereka menyepakati akan membantu memberikan kompensasi kepada si korban, apabilah sudah sembuh dengan alasan kemanusiaan.
Setelah perdamaian ini, korban menyambut baik kesepakatan dengan dasar saling menghargai. Proses hukum adat selesai setelah semua hasil kesepakatan terlaksana, akan tetapi proses hukum tetap akan berjalan sesuai undang-undang yang berlaku. Namun, hal tersebut dapat meringankan pihak tersangka setelah adanya perdamaian ini. Korban Hikler (22) sementara menjalani perawatan di Parepare dengan kondisi pergelangan tangan sebelah kanan putus.
Sedangkan dua tersangka pemarangan masing-masing Mashud (22) dan Viktor (26) sudah diamankan Polres Mamasa. (har) ()
Sumber:http://www.ujungpandangekspres.com
Home
»
»
Passokkorang-Warga Akhirnya Berdamai
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !