Headlines News :
Home » » Proyek Balai DAS Lariang-Mamasa Minta Dibatalkan

Proyek Balai DAS Lariang-Mamasa Minta Dibatalkan

Written By Unknown on Senin, 17 Oktober 2011 | 16.10

MamasaOnline - Hasil tender proyek penghijauan lingkungan dan pengembangan mangrove di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Lariang-Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, minta dibatalkan karena menyalahi peraturan yang berlaku. Ketua Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulbar, Muslim Fatillah Azis, di Mamuju, Jumat, mengatakan, pelaksanaan tender proyek penghijauan lingkungan dan pengembangan mangrove di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) Lariang Mamasa, Provinsi Sulbar, diduga menyalahi aturan Keputusan Presiden Nomor 54 tahun 2010. Oleh karenanya, ia meminta agar hasil tender proyek tersebut segera dibatalkan demi hukum karena dalam pelaksanaannya juga terindikasi adanya keinginan untuk melakukan praktek korupsi kolusi dan nepotisme. Ia mengatakan, pelaksanaan tender tersebut menyalahi Kepres Nomor 54 tahun 2010 karena dalam pelaksanaan tender proyek tersebut, terdapat dua versi panitia lelang yang tentunya tidak sesuai aturan. "Kepala BP DAS Lariang-Mamasa, David R Guluda, membentuk panitia lelang proyek penghijauan dan pengembangan mangrove yang diketuai, Mangatur Sirait, salah satu kroninya yang juga stafnya di BP DAS Lariang Mamasa," katanya. Padahal kata dia, BP DAS juga telah membentuk panitia di tingkat Kabupaten di Sulbar, yang memiliki surat keputusan (SK) untuk melakukan pelelangan dan proses tender proyek tersebut, yakni M Jafar di Kabupaten Majene, Arifin di Kabupaten Mamuju Utara, Syamsul Bahri di Kabupaten Mamuju, Leimena di Kabupaten Mamasa, dan Yunus di Kabupaten Polman. "Seharusnya pelelangan tender proyek tersebut dilakukan panitia di tingkat Kabupaten bukan di tingkat Provinsi yang dibuat dadakan oleh Kepala BP DAS Lariang-Mamasa," katanya. Oleh karena itu, ia mengatakan, pelaksanaan tender proyek penghijauan dan pengembangan mangrove di BP DAS Lariang-Mamasa itu cacat hukum, karena tidak melalui pelelangan resmi yang dilakukan panitia yang ditunjuk tapi dilakukan oleh panitia dadakan yang terindikasi ingin mencoba melakukan tindak KKN. Sehingga ia mengatakan, proyek penghijauan lingkungan dan pengadaan mangrove terdiri dari 11 paket pekerjaan senilai Rp4,6 miliar yang anggarannya bersumber dari dana APBN tahun 2011 di BP DAS Lariang Mamasa, harus dibatalkan demi hukum karena terindikasi adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaannya.
Bagikan :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !



PASANG BANNER INI PADA BLOG ANDA

Copy Kode HTML di Bawah Ini

<a href="http://www.mamasaonline.com"><img border="0" src="http://pijarpustakamedia.com/mamasaonline480x320.gif" width="480" hight="320"/></a>

SAMBUTAN BUPATI MAMASA

Selamat dan sukses atas diluncurkannya portal berita www.mamasaonline.com semoga bisa menjadi media pemersatu dan sumber informasi serta media kontrol yang berimbang,obyektif serta inspiratif dalam rangka turut serta berperan aktif dalam upaya pembangunan Mamasa kedepan. Salam dari kami berdua, Ramlan Badawi dan Victor Paotonan (Bupati & Wakil Bupati Mamasa).

VIDEO

TWITTER

FB FANS PAGE

 
Support : Mamasa Online | Johny Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. mamasa online - All Rights Reserved
Template by Mamasa Online Published by Mamasa Online