Headlines News :
Home » » KETURUNAN PONGKA PADANG

KETURUNAN PONGKA PADANG

Written By Unknown on Minggu, 27 Februari 2011 | 16.36


KETURUNAN PONGKA PADANG YANG MENDIAMI PITU ULUNNA SALU KARUA TIPARITTI’NA UAI/KARUA BA’BANA MINANGA (PUS-KTU) DI BAWAH KEKUASAAN TABULAHAN.

Turunan Pongka Padang mendiami Tanah Toraja mamasa yang kini lasim disebut Pitu Ulunna Salu, karua tiparitti'na uai. Pada mulanya tanah ini bukan di namai demikian, melainkan dinamai: Lita'na to pitu di ulunna Salu artinya tanah dari 7 orang yang ada di hulu sungai (7 orang anak Pongka Padang).

Yang mula-mula berjalan keliling memberi batas akan tanah ini, yakni seorang anak dari Pongka Padang yang bernama Pullao Mesa. Kemudian berangkat pula Daeng Manganna dan Mana Pahodo untuk memberi nama pada daerah setempat.

Seorang dari pada mereka itu memakai tongkat dahan kayu cendana yang masih mentah. Setelah tiba di daerah (bagian Mandar) tongkat kayu Cendana itu ditanam lalu tumbuh. Oleh sebab itu daerah tersebut diberi nama Kampung Cendana.

Lita'na to pitu diulunna salu kemudian diberi nama: Pitu ulunna salu karua tiparitti'na uai yang artinya 7 hulu sungai, dan 8 anak (muara) sungai. Kata itu suatu kiasan adanya.

Pitu Ulunna Salu artinya tujuh kekuasaan. Sebab pada mulanya Tabulahan mempunyai kuasa pada 7 negeri: Nama ketujuh kekuasaan itu yaitu:
1. Aralle
2. Mambie
3. Bambang
4. Rantebulahan
5. Matanga
6. Tu'bi
7. Tabang (Tandung)

Pada tiap-tiap daerah itu ada keharusannya.
Karua tiparitti'na uai artinya delapan daerah kekuasaan yang kecil, yang mempunyai kuasa atau keharusan agak kurang di banding ke 7 negeri yang mula-mula disebut).
Nama kedelapan daerah kekuasaan itu ialah:
1. Mesawa
2. Ulumanda'
3. Sondoan (Keang)
4. Panetean
5. Mamasa
6. Osango
7. Orobua
8. Tawalian
Delapan daerah kekuasaan itu masing-masing mempunyai kuasa atau keharusannya.

Tabulahan adalah penguasa atau tanah yang merdeka. Gelar atau nama Tabulahan adalah:
a. Petaha mana', pebita' pahandangan
b. Petoe saku', peanti kadinge' pedekeng kahatuang.
c. Indona Lita'
d. Tomepaihanna Pitu ulunna salu, karua tiparitti'na uai.

Yang artinya:
a) Pembagi warisan dalam pusaka bahkan batasan tanah yang sudah diberikan masing-masing, penentu/pembicara/pemutus dalam acara-acara perkawinan.
b) Pemegang ibadat untuk Pitu ulunna salu karua tiparitti'na uai supaya selamanya keberkatan. Tetapi kalau di antaranya ada yang berbuat kejahatan, maka orang itu harus datang di Tabulahan supaya diberkati pula dengan memakai “saku' kadinge' dan kahatuang” supaya kembali baik (tahir) pula dipandang Allah Taala. Dalam bahasa tua mengatakan: “Ladisaku'i, ladikadinge’i sala anna malai titanan punti, tiasak kahatuan illalan botto lita'na sule”.
c) Ibu/tuan Tanah/ pemilik tanah dari Pitu ulunna salu karua tiparitti'na uai.
d) Pemepegang pemali-pemali/(Pendoa syafaat) untuk penduduk PUS dan karua tiparitti'na uai supaya mereka selalu dalam keadaan yang aman dan sentosa.

OLEH: Apolos Äto' Achpa
Bagikan :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !



PASANG BANNER INI PADA BLOG ANDA

Copy Kode HTML di Bawah Ini

<a href="http://www.mamasaonline.com"><img border="0" src="http://pijarpustakamedia.com/mamasaonline480x320.gif" width="480" hight="320"/></a>

SAMBUTAN BUPATI MAMASA

Selamat dan sukses atas diluncurkannya portal berita www.mamasaonline.com semoga bisa menjadi media pemersatu dan sumber informasi serta media kontrol yang berimbang,obyektif serta inspiratif dalam rangka turut serta berperan aktif dalam upaya pembangunan Mamasa kedepan. Salam dari kami berdua, Ramlan Badawi dan Victor Paotonan (Bupati & Wakil Bupati Mamasa).

VIDEO

TWITTER

FB FANS PAGE

 
Support : Mamasa Online | Johny Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. mamasa online - All Rights Reserved
Template by Mamasa Online Published by Mamasa Online