MO --Anggota DPRD dari Fraksi Gabungan BRNB, Dr Yusuf G Mangumban Mth mengatakan, guru honor yang hanya berijazah SMA patut mendapat perhatian.
Sebab, dominan mereka mengabdi pada sekolah di daerah terpencil yang sangat kekurangan guru bantu.
"Hal ini perlu mendapat perhatian. Kalau bisa aktanya tidak perlu dipersoalkan karena mereka (honorer) sudah mengabdi puluhan tahun," terangnya pada pertemuan bersama BKD beberapa waktu lalu.
Komentar yang sama diungkapkan pula Drs Aco Mea Amri, anggota Fraksi Gabungan Demokrat KPK. Kesempatan itu, dia juga meminta penjelasan soal perbedaan tenaga honorer yang bukan dibiayai APBD dan yang ditanggung oleh APBD dan APBN.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mamasa membahas khusus mekanisme perekrutan dan pendataan tenaga honorer, perpanjangan masa pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan usulan anggaran pendataan data base. Selain itu, kedua pihak melakukan evaluasi kinerja BKD.
Kepala BKD, Drs Jono B Sambo Karaeng mengatakan, pihaknya hanya mendata tenaga honorer yang tercatat bekerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005 dan menjadi tenaga honor secara berkesinambungan sampai tahun 2010.
"Batas usia tidak lebih dari 46 tahun dan terdaftar sebagai tenaga honorer tetap pada dinas bersangkutan. Nanti akan di evaluasi setelah selesai pendataan dan akan ada tim verifikasi dan falidasi dari pusat," tuturnya. ()
Sumber: http://www.ujungpandangekspres.com
Home
»
»
DPRD Minta Honorer Berijazah SMA Diperhatikan
thanks bro for this information, visit back to download ebook gratis, please =p
BalasHapus