MO -- Delapan pejabat esalon II bakal ketimpa rejeki. Mereka digadang-gadang menempati posisi strategis pada mutasi yang bakal digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa dalam waktu dekat ini.
Adapun pejabat yang dimaksud yakni Sekda Mamasa, Drs Benhard Bunthu Tiboyong, Ir Ddy Muliono, Ir Ary Zeth Ponno, Dra Juliana Pelupessi, Ir Daut Paulillin, Drs Hapri Demma Lima, Drs Tandi Bua, Drs Arrung Lamba dan Drs Lonny Mallu.
Kedelapan pejabat tersebut rencananya diperpanjang masa kerjanya tergantung tugas dan kebutuhan pemerintah.
Namun hal ini tergantung keputusan bupati. Segala kebijakan ada di tangan bupati. Jika tenaga masih dibutuhkan, maka besar kemungkinan akan diperpanjangan.
Demikian diungkapkan Kepala BKD, Jono saat ditemui Upeks di kediamannya belum lama ini. "Kita tinggal menunggu perintah dari atasa. Kita laksanakan sesuai peraturan yang ada," tandasnya.
Dijelaskannya, sesuai PP No 32 tentang pemerintahan daerah batas usia seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah 56 tahun, namun jika masih dibutuhkan diperpanjang sampai 60 tahun.
Pejabat ini kata Jono, perpanjangan masa tugas hanya sampai 60 tahun.
Ditanya soal regenerasi pejabat, dia menjelaskan, hal itu tergantung dari bupati. Hak sepenuhnya di tangan bupati. "Kita tinggal menjalankan tugas. Soal mutasi jelas akan bergerak, namun untuk saat ini, kita masih menunggu waktu," tandasnya.
Sementara itu, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menanggapi secara positif. Sekertaris Lira, Satria Mandila kepada Upeks mengatakan, dalam waktu dekat ini pihakanya akan menyerahkan nama-nama pejabat kepada bupati dan DPR untuk dikaji ulang. "Kita harus utamakan perbaikan kinerja dan regenerasi," katanya. (har)
Sumber:http://www.ujungpandangekspres.com
Home
»
»
Masa Kerja Delapan Pejabat Mamasa Bakal Diperpanjang
Diganti sajalah...prestasi mereka juga tidak signifikan..berikan kesempatan kepada yang muda.
BalasHapus