Headlines News :
Home » , , , » APBD Defisit 93 M, LSM Laporkan Bupati Mamasa ke KPK

APBD Defisit 93 M, LSM Laporkan Bupati Mamasa ke KPK

Written By Unknown on Rabu, 07 April 2010 | 05.54

MO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Batu Tallu, Mamasa, melaporkan Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan terjadinya defisit APBD tahun 2009 sebesar Rp 93,59 miliar.Demikian disiarkan Tribun Timur.com.

Melalui rilisnya ke Tribun, Minggu (4/4), Ketua LSM Batu Tallu, Irwan Puang Langi, mengemukakan, berdasarkan hasil penelusuran mereka, jumlah defisit APBD sebesar Rp 63,59 miliar ditambah utang Pemkab Mamasa di Bank Sulsel cabang Mamasa sebesar Rp 30 miliar sehingga totalnya mencapai 93,59 miliar.
"Utang di bank itu dimaksudkan untuk menutupi defisit. Tapi, kami menganggap peminjaman ke bank BPD (Bank Sulsel) itu tidak sesuai prosedur karena tidak melalui syarat pinjaman sesuai ketentuan Permendagri No 32 Tahun 2008. Juga aliran dan tidak jelas pada pos-pos defisit mana saja tertutupi dari dana pinjaman itu," jelas Irwan.
Irwan menambahkan, belanja Bupati Mamasa pada tahun 2009 diduga kuat berhubungan dengan empat poin yaitu pembangunan rumah adat Mamasa serta lumbung lengkap dengan ukiran di Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa dengan dana sebesar Rp 600 juta.
Pembangunan rumah adat Mamasa di Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 600 juta.
Pembelian rumah permanen di Tatoa, Kelurahan Mamasa seharga Rp 300 juta. Serta pembelian rumah di perumahan elite Puri Mutiara Indah, Jl Monginsidi Baru, Makassar, seharga Rp 1,9 miliar.
Juga ada sejumlah proyek yang dimonopoli oleh Obed beserta keluarganya yang nilainya mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 6,9 miliar. Proyek-proyek ini dikerjakan oleh adik kandung Obed, keponakan, hingga kakak ipar.
"Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah tindakan Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding yang memberikan mobil dinas kepada keluarganya dalam status tidak memenuhi persyaratan. Ini sebuah tindakan yang menciderai rasa keadilan masyarakat Mamasa," kata Irwan.
Penerimaan CPNS diatur dan ditentukan oleh istri juga diatur oleh keluarga dekat Obed. Demikian pula jenjang kepangkatan, golongan, dan eselon ditentukan oleh keluarga dekat Ketua Partai Golkar Mamasa ini.(rus)

Pansus DPRD: Estimasi Defisit 46 M
PANITIA Khusus (Pansus) defisit APBD Mamasa juga menemukan hal yang kurang lebih sama dengan yang ditemukan oleh LSM Batu Tallu. Menurut Ketua Pansus, Yohanis Karatong, yang dikonfirmasi melalui telepon selular, Minggu (4/4), pihaknya mengestimasi defisit APBD tahun 2009 berkisar Rp 42 hingga Rp 46 miliar.
Yohanis mengemukakan, pihaknya sudah menyusun jadwal kerja yaitu pada tanggal 3-9 April adalah tahapan pengumpulan data-data defisit dari SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan rekening koran Pemkab Mamasa per 31 Desember.
Selanjutnya pada 10-13 April adalah tahapan pengkajian oleh masing-masing fraksi. Tanggal 14 April adalah laporan fraksi pada rapat pansus. Tanggal 15-16 April, pansus mengeluarkan kesimpulan. Tanggal 17 April adalah laporan pansus pada paripurna DPD Mamasa.
"Estimas saya defisit berkisar Rp 42-46 miliar. Tapi, nanti lebih jelasnya diketahui pada tanggal 15 dan 16 April," kata Yohanis.(rus)
Sumber: http://www.tribun-timur.com
Bagikan :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !



PASANG BANNER INI PADA BLOG ANDA

Copy Kode HTML di Bawah Ini

<a href="http://www.mamasaonline.com"><img border="0" src="http://pijarpustakamedia.com/mamasaonline480x320.gif" width="480" hight="320"/></a>

SAMBUTAN BUPATI MAMASA

Selamat dan sukses atas diluncurkannya portal berita www.mamasaonline.com semoga bisa menjadi media pemersatu dan sumber informasi serta media kontrol yang berimbang,obyektif serta inspiratif dalam rangka turut serta berperan aktif dalam upaya pembangunan Mamasa kedepan. Salam dari kami berdua, Ramlan Badawi dan Victor Paotonan (Bupati & Wakil Bupati Mamasa).

VIDEO

TWITTER

FB FANS PAGE

 
Support : Mamasa Online | Johny Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. mamasa online - All Rights Reserved
Template by Mamasa Online Published by Mamasa Online