Headlines News :
Home » » Korupsi Berjemaah, Mantan Anggota DPRD Mamasa Diancam 10 Tahun Penjara

Korupsi Berjemaah, Mantan Anggota DPRD Mamasa Diancam 10 Tahun Penjara

Written By Unknown on Senin, 08 Februari 2010 | 07.17

MO--Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (8/2), jaksa mendakwa 24 mantan anggota DPRD Kabupaten Mamasa periode 2004-2009 korupsi secara berjemaah. Para terdakwa diduga telah berupaya memperkaya diri sendiri.Bupati Mamasa ikut disidang.

Jaksa penuntut umum meyakini para mantan anggota DPRD Kabupaten Mamasa ini korupsi dengan cara membuat daftar tunjangan perumahan dan honor kegiatan anggota Dewan fiktif pada anggaran daerah 2005. Perbuatan mereka ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar. Mereka pun didakwa melanggar Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Bupati Mamasa, Obed Nego Depparinding, yang baru setahun menjabat, turut disidang. Pasalnya, Obed yang menjabat Ketua DPRD periode 2004-2009 diyakini ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

Sayangnya, dalam sidang perdana ini, hanya 19 mantan anggota DPRD yang hadir, termasuk Bupati Mamasa. Lima mantan anggota DPRD lainnya tidak hadir dengan alasan yang tak jelas. Usai pembacaan dakwaan, sidang yang dipimpin majelis hakim Ferdinand tersebut akhirnya diskor hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi.(ARL/ANS)
Sumber: http://berita.liputan6.com
Bagikan :

7 komentar :

  1. nama tidak penting8 Februari 2010 pukul 18.09

    bagaimana mamasa mau berkembang sedangkan hampir setengah anggota dewan korupsi,
    (bisa nga nama mantan anggota dewan yang di dakwa di pajang juga biar masyarakat mengetahui siapa2 saja yang telah melakukan pencurian uang negara.mohon di respon, thanks)

    BalasHapus
  2. setuju, harusnya nama2 mantan anggota dewan di sebutkan aja biar masyarakat tau siapa dalang yg slma ini menelan dana yang seharusnya d berikan kpd masyarat. gmn mamasa mw berkmbang kalo anggota dewannya KORUP smua, mang ga mikir ya kalo mengambil sesuatu yang bukan milik kita itu DOSA BESAR.....

    BalasHapus
  3. Harusnya Mereka itu di hukum MATI..!

    BalasHapus
  4. ...di sinalah pentingnya pendidikan bermutu bagi semua. Kualitas pendidikan bukan hanya kualitas akademik atau kognitif. Tetapi juga kualitas proses dalam mengakses pendidikan itu sendiri, sehingga lahir ketelatenan, obyektifitas, serta allergi pada kecurangan-kecurangan. Namun pendidikan kita belum menyetuh beberapa hal penting yang terkait dengan hakekat dari pendidikan itu sendiri. Harapan kita ke depan agar pendidikan itu benar-benar bermutu tinggi. Mamapu membentuk kader pemimpin yang dapat diteladani dalam semua aspek, termasuk ketelitian dalam memandang sesuatu dalam jangka panjang sehingga selalu memnyumbangkan nilai-nilai edukasi psitif bagi generasi berikutnya.

    BalasHapus
  5. Qt tetap berharap kinerja pngadilan negeri polewali mandar untuk menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan mantan anggota DPRD mamasa segera di tuntaskan dengan baik..tidak ada alasan lg untuk tidak menjerat mereka ke dalam bui..

    BalasHapus
  6. Keputusan terakhir yang diharapkan adalah mereka terlibat korupsi n dimasukkan ke jeruji besi !!!! kami menunggu kesuksesan proses ini untuk mendapatkan dalangnya

    BalasHapus
  7. semoga menjadi bahan pelajaran untuk semua

    BalasHapus



PASANG BANNER INI PADA BLOG ANDA

Copy Kode HTML di Bawah Ini

<a href="http://www.mamasaonline.com"><img border="0" src="http://pijarpustakamedia.com/mamasaonline480x320.gif" width="480" hight="320"/></a>

SAMBUTAN BUPATI MAMASA

Selamat dan sukses atas diluncurkannya portal berita www.mamasaonline.com semoga bisa menjadi media pemersatu dan sumber informasi serta media kontrol yang berimbang,obyektif serta inspiratif dalam rangka turut serta berperan aktif dalam upaya pembangunan Mamasa kedepan. Salam dari kami berdua, Ramlan Badawi dan Victor Paotonan (Bupati & Wakil Bupati Mamasa).

VIDEO

TWITTER

FB FANS PAGE

 
Support : Mamasa Online | Johny Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. mamasa online - All Rights Reserved
Template by Mamasa Online Published by Mamasa Online