MO -- Secara administratif, Kabupaten Mamasa masuk dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Di era sebelum menjadi kabupaten sendiri, wilayah ini masuk Kabupaten Polewali-Mamasa yang berpusat di Polewali. Demikianlah secara teritori, Mamasa terpencil dari induknya. Untuk mencapai kota Mamasa dari Polewali membutuhkan waktu berjam-jam, walaupun jaraknya tidak lebih dari 100 km. Infrastruktur pembangunan sangat minim, bahkan hingga kini. Secara budaya pun, wilayah ini tersisihkan. Masyarakat yang berdiam di wilayah ini masih merupakan bagian etnis Toraja. Mereka pun sering menyebut diri orang Toraja Barat. Majunya pariwisata budaya di Toraja, nyaris tidak berpengaruh terhadap Mamasa. Jalananan yang menghubungkan Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Tana Toraja, barulah dalam rintisan beberapa tahun terakhir. Tidak lah mengherankan bila wilayah ini sepi publikasi. Bahkan di Wikipedia, Mamasa tidak memiliki entri.
Mamasa ditetapkan menjai Kabupaten melalui Undang-Undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan. Ditandatangani Presiden RI Megawati Sukarnoputri pada tanggal 10 April 2002 dan dicatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186.
Mamasa kini, sudah menjadi Kabupaten tersendiri. Mamasa menjadi ibu kota. Wilayah ini memiliki banyak potensi di bidang pertanian dan pariwisata budaya, yang belum dikelola dengan baik.
Blog ini hanya satu per satu langkah kecil mengumpulkan informasi, dinamika berikut potensi daerah yang sepi publikasi ini.
mesa kada dipotuo, pantan kada dipomate
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !