MamasaOnline -- Kepala Kejakasaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Burhanudin memanggil tiga kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa, Masamba dan Majene. Pemanggilan terkait dengan kinerja mereka selama tahun 2010 lalu.
Ketiga Kajari di bawah naungan Kejati Sulselbar ini dimintai pertanggungjawaban karena selama tahun 2010 hanya mampu menyelesaikan masing-masing tiga kasus tindak pidana khusus atau tindak pidana korupsi.
Pertanggungjawaban dilakukan di ruangan Kajati Sulselbar di kantor Kejati Sulselbar Jalan Urip Sumiharjo, Senin (3/1/2011).
Usai dimintai alasan kinerja buruk mereka tahun lalu, Kajati Burhanudin mengatakan mereka mengakui selama ini belum optimal bekerja. Salah satu kendalanya adalah kekurangan personel jaksa.
Burhanudin menambahkan, mereka telah berjanji akan bekerja seoptimal mungkin sesuai dengan penyampaian hasil Raker Kejagung yang intinya adalah peningkatan kerja dan program di tahun 2011 ini. Meski demikian ia tak menyebutkan berapa kasus yang harus ditangani selama setahun.
"Kita sudah memintai pertanggungjawaban dan mereka menyatakan sangggup menangani kasus selama 3 bulan targetnya 3 kasus korupsi. Itu artinya selama tahun 12 kasus," ungkap Burhanudin.
Semoga setelah dijewer, kinerja mereka lebih baik lagi.
Sumber:http://nasional.inilah.com
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !