Headlines News :
Home » » Sulbar Targetkan Pajak PLTA Bakaru Rp1 Miliar

Sulbar Targetkan Pajak PLTA Bakaru Rp1 Miliar

Written By Unknown on Jumat, 17 Desember 2010 | 03.48

MamasaOnline - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan pajak dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Bakaru Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulsel, yang selama ini memanfaatkan sumber air dari Sungai Mamasa, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, sekitar Rp1 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulbar Mujirin M Yamin di Mamuju, Jumat, mengatakan, sekitar 85 persen energi listrik PLTA Bakaru, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulsel, yang selama ini menjadi penyuplai energi listrik bagi masyarakat di tiga Provinsi di Sulawesi, berasal dari Sungai Mamasa, Provinsi Sulbar.

Ia mengatakan, sejak tahun 2004 yang lalu PLTA Bakaru yang mengambil energi listrik dari sungai di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulbar, menyuplai energi listrik di tiga Provinsi di Sulawesi masing masing Provinsi Sulsel, Sulbar dan Sulawesi Tenggara.

Oleh karena itu, ia mengatakan, Sulbar sebagai penghasil energi listrik PLTA Bakaru harus mendapatkan pajak bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sulsel karena sumber daya air di Sulbar dimanfaatkan Sulsel yang berpenduduk lebih banyak dan wilayahnya cukup luas.

"Sesuai yang diatur dalam pajak bagi hasil dalam peraturan pemerintah No 65 tahun 2000 tentang pajak daerah, Provinsi Sulbar harus mendapatkan bagi hasil dari PLTA Bakaru yang ada di Provinsi Sulsel," katanya.

Ia berharap agar Gubernur Sulsel serta PLN wilayah VIII Sulselbar dan anggota DPRD Sulsel dapat menyepakati bagi hasil tersebut.

Menurut dia, pajak penerimaan bagi hasil energi listrik dari PLTA Bakaru untuk Sulbar diharapkan dapat diterima Sulbar sekitar Rp1 miliar pertahun, dalam rangka menambah pendapatan asli daerah (PAD) di Sulbar agar terus meningkat.

"Besarnya anggaran bagi hasil yang akan diterima pemerintah Provinsi Sulbar sekitar Rp1 miliar selanjutnya akan diatur dalam rancangan peraturan daerah tentang pajak yang dibahas di DPRD Sulbar dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda)." katanya.

Sumber:Antara
Bagikan :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !



PASANG BANNER INI PADA BLOG ANDA

Copy Kode HTML di Bawah Ini

<a href="http://www.mamasaonline.com"><img border="0" src="http://pijarpustakamedia.com/mamasaonline480x320.gif" width="480" hight="320"/></a>

SAMBUTAN BUPATI MAMASA

Selamat dan sukses atas diluncurkannya portal berita www.mamasaonline.com semoga bisa menjadi media pemersatu dan sumber informasi serta media kontrol yang berimbang,obyektif serta inspiratif dalam rangka turut serta berperan aktif dalam upaya pembangunan Mamasa kedepan. Salam dari kami berdua, Ramlan Badawi dan Victor Paotonan (Bupati & Wakil Bupati Mamasa).

VIDEO

TWITTER

FB FANS PAGE

 
Support : Mamasa Online | Johny Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. mamasa online - All Rights Reserved
Template by Mamasa Online Published by Mamasa Online