Headlines News :
Home » » Mamasa Diduga Penyebab Pendangkalan Bendungan Bakaru

Mamasa Diduga Penyebab Pendangkalan Bendungan Bakaru

Written By Unknown on Minggu, 10 Januari 2010 | 17.23


MO-- Mamasa, sejak terbentuk menjadi kabupaten pada tahun 2005, dinilai sebagai daerah yang memiliki andil terbesar terhadap pendangkalan yang terjadi di Bakaru. Dari data dan foto yang dimiliki Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provensi Sulsel terlihat adanya kerusakan lingkungan yang berimbas pada pendangkalan di Bakaru terjadi sejak 2005.Jika tidak diantisipasi sejak sekarang, lima tahun ke depan, Bakaru akan menjadi Museum.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang, DR Ir Sahabuddin Toha M Agr, mengemukakan hal tersebut saat dikonfirmasi Upeks. Legislator asal PKS ini mengatakan, dari hasil data yang diperoleh dari BLH Provinsi, pihaknya memastikan kalau resimen atau lumpur kiriman dari Mamasa  terus memenuhi Bakaru. Terusan sungai Mamasa yang lebih panjang dari sungai Saddang Pinrang, ukurannya lebih panjang.
"Meski kami akui terjadi penggundulan disebagian hutan yang ada di Kecamatan Lembang, namun dari hasil data yang kami miliki, resimen yang pengerutannya oleh PLN mencapai Rp42 miliar pertahun, terbanyak barasal dari Mamasa. Kerusakan dampak lingkungan terjadi sangat signifikat menyusul dimekakarkannya Mamas menjadi Kabupaten pada tahun 2005 silam," katanya.


Menyusul, semakin memprihatinkannya kondisi daerah aliran sungai (DAS) Sungai Saddang-Mamasa, partainya sedang mengumpulkan sejumlah regulasi untuk dilakukan penyusunan dalam rangka penggodokan Perda pengelolaan DAS. Pengelolaan DAS yang tepat, kata Sahabuddin, sudah harus dilakukan secara terpadu. "Kalau terus diabaikan, lima tahun ke depan Bakaru akan menjadi museum. Padahal, Bakaru merupakan aset negara yang seharusnya dijaga dan dipelihara," katanya.
Pengerukan sedimen yang menelan anggaran  miliaran rupiah dengan rata-rata sedimen mencapai 1 juta ton kubik pertahun, dinilai  tidak akan menyelesaikan permasalahan pendangkalan di Bakaru, karena pada musim hujan, sedimen lainnya akan kembali memenuhi areal Bakaru.
"Seluruh pihak, termasuk Pemprov Sulbar, dan PLN seharusnya ikut memikirkan kerusakan lingkungan yang terjadi di Bakaru. Sesuai undang-undang yang mengatur masalah lingkungan hidup, jika terbukti kerusakan lingkungan di Pinrang akibat pembabatan hutan di Mamasa yang menyebabkan berpindahnya jutaan ton
resimen Mamasa ke Pinrang, tentu melanggar aturan dan itu ada sanksinya," tandasnya. (darwiati)

Sumber: http://www.ujungpandangekspres.com
Bagikan :

2 komentar :

  1. Politikus Pinrang tersebut hanya tau ribut soal "pendangkalan" tapi tidak ingin melihat secara komprehensif keterkaitan hulu (Toraja & Mamasa) dan Hilir (Pinrang). Coba di balik, sejauh mana Pinrang telah memberikan kontribusi ke daerah hulu ? Salah satu contoh, adakah dana konsesi yg diberikan pinrang ke daerah hulu sebagai wujud kesadaran bahwa air yang telah mengairi ribuan Ha sawah mereka adalah berkat peran masyarakat di daerah hulu yg telah menjaga hutan walaupun dalam kondisi serba "tertekan". Jadi saya kira politikus tersebut hanya mencari sensasi namun terkesan murahan, kalau perlu balik ditantang ayo kita duduk seluruh pemangku kepentingan dalam wilayah DAS tersebut membicarakan seluruh aspek !!!

    BalasHapus
  2. JANGAN ASAL NGOMONG DONK.....!

    BalasHapus



PASANG BANNER INI PADA BLOG ANDA

Copy Kode HTML di Bawah Ini

<a href="http://www.mamasaonline.com"><img border="0" src="http://pijarpustakamedia.com/mamasaonline480x320.gif" width="480" hight="320"/></a>

SAMBUTAN BUPATI MAMASA

Selamat dan sukses atas diluncurkannya portal berita www.mamasaonline.com semoga bisa menjadi media pemersatu dan sumber informasi serta media kontrol yang berimbang,obyektif serta inspiratif dalam rangka turut serta berperan aktif dalam upaya pembangunan Mamasa kedepan. Salam dari kami berdua, Ramlan Badawi dan Victor Paotonan (Bupati & Wakil Bupati Mamasa).

VIDEO

TWITTER

FB FANS PAGE

 
Support : Mamasa Online | Johny Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. mamasa online - All Rights Reserved
Template by Mamasa Online Published by Mamasa Online