MamasaOnline - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulbar mengimbau pengelola Lembaga Penyiaran Publik Lokal Provinsi Sulawesi Barat meningkatkan kualitas siaran dalam memberi informasi kepada masyarakat.
Ketua KPID Sulbar, Adi Arwan Alimin, di Mamuju, Jumat, mengatakan, keberadaan LPPL di Sulbar sangat penting untuk kepentingan informasi mendukung pelaksanaan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah.
Oleh karena itu, ia meminta agar LPPL di Sulbar yang dulunya dikenal sebagai radio pemerintah daerah dapat memberikan kontribusi dan peran dalam rangka kepentingan informasi pembangunan tersebut dengan terus berupaya meningkatkan kualitas siaran.
"Banyak hal yang bisa dilakukan LPPL dalam meningkatkan kualitas siarannya, namun itu juga memang tidak mudah karena sangat terkait dengan dukungan anggaran dari pemerintah daerah masing-masing," ungkapnya.
Dengan peningkatan siaran yang dilakukan LPPL di Sulbar itu, diharapkan juga akan dapat berfungsi memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dalam mengejar ketertinggalan karena wilayah Sulbar masuk tertinggal yang masyarakatnya butuh informasi untuk cerdas,"katanya.
Selain itu kata dia, dengan peningkatan siaran LPPL tersebut juga akan dapat menjadikan LPPL menjadi media penyeimbang ditengah gencarnya arus informasi yang disajikan media ke masyarakat.
LPPL tersebut agar bersifat independen, netral, khususnya ketika menghadapi pilkada Sulbar 2011 dalam menyajikan siaran berita.
Kemudian LPPL juga tidak mengejar komersialisasi, tetapi tetap berfungsi memberikan layanan informasi untuk kepentingan masyarakat, tambahnya.
Menurut Adi, di Sulbar terdapat empat LPPL yang miliki pemerintah Kabupaten Mamuju, Majene,, Polman serta Pemerintah Provinsi Sulbar, namum sejumlah LPLP itu masih bermasalah karena belum berbentuk badan hukum sesuai yang diatur dalam Undang-Undang.
"LPPL harus berbentuk badan hukum karena didirikan oleh negara sesuai dalam Undang-Undnag, namun di Sulbar terdapat tiga radio yang belum memiliki izin diantaranya LPPL Kabupaten Majene, Polman dan milik Pemerintah Provinsi Sulbar.
Masih dua Kabupaten yang belum memiliki LPPL yakni Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Mamuju Utara padahal kedua Kabupaten tersebut merupakan daerah paling tertinggal di Sulbar.
Oleh karenanya, ia mengimbau agar kedua wilayah itu segera membangun LPPL agar dapat membantu pemerintah setempat dalam mendorong percepatan pembangunan dan mengejar ketertinggalan daerahnya melalui informasi pembangunan kepada masyarakat.
Sumber:Antara
Home
»
»
KPID Sulbar Imbau LPPL Tingkatkan Kualitas Siaran
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !