TCN -- Dalam memenuhi target rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) 2010, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar mengintensifkan penerimaan sektor pajak yang belum tergarap maksimal. Satu di antaranya, pajak bagi hasil penggunaan daerah aliran sungai (DAS) Mamasa oleh PLN Sultanbatara di PLTU Bakaru, Sulsel.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Arsyad Hafid mengaku telah menyurati PLN Sultanbatara meminta pembayaran pajak air permukaan dimaksud. "Surat telah dilayangkan sejak 15 September lalu," ujar Arsyad.
Dia menyebutkan pajak penggunaan air DAS Mamasa sangat wajar diberikan ke Pemprov Sulbar. Suplai air ke PLTA Bakaru, 80 persen air dari DAS Mamasa. Padahal sejak Sulbar terbentuk belum sekalipun daerah ini mendapat pajak bagi hasil atas penggunaan air permukaan tersebut.
Sekprov menyatakan, sebelumnya terpisah darti Sulsel, Mamasa selalu mendapat pajak mencapai senilai Rp 1 miliar. "Soal jumlahnya, kita serahkan ke PLN bagaimana menghitungnya. Yang jelas, tentu porsi kita lebih besar dari Sulsel yang hanya menyumbang 20 persen penggunaan permukaan air untuk kebutuhan PLTA Bakaru," ungkapnya.
Dari pajak bagi hasil yang diperoleh Sulbar nantinya langsung dibagi lagi. Sebesar 70 persen diserahklan ke Pemkab Mamasa untuk dikelola dan selebihnya menjadi pengelolaan Pemprov Sulbar. (nur)
Sumber:http://lokalnews.fajar.co.id
Home
»
»
Pemprov Sulbar Kejar Pajak DAS Mamasa
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !