MO -- Persekutuan Gereja-gerja Indonesia (PGI) Wilayah Sumatera Utara sependapat dengan Ephorus HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Pdt Bonar Napitupulu agar usul warga Tapanuli untuk membentuk Propinsi Tapanuli (Protap) bisa dibawakan menjadi agenda/acara di Sidang Raya PGI yang akan berlangsung di Mamasa, Sulawesi Barat, 17-24 Nopember 2009.
Demikian Ketua Umum PGI Wilayah Sumut, Pdt WTP Simarmata MA di Pematangsiantar,
Rabu (19/8) menanggapi berita SIB, Sabtu (8/8) berjudul "Ephorus HKBP :
Pembentukan Protap Tidak Mungkin Dihentikan" dan sub judul "Akan Dibawa Nanti Menjadi Acara pada Sidang Raya PGI". Tegasnya, apalagi kalau HKBP (Huria Kristen Batak Protestan), sebagai gereja terbesar di Indonesia dan bahkan di Asia itu menyuarakan nanti dalam Sidang Raya PGI.
Dikatakan, karena sesungguhnya adalah hak setiap warga negara untuk bebas berpendapat tentang bagaimana dia membangun kehidupan yang lebih baik di masa depan. "Inilah kemerdekaan warga masyarakat mendapat perlindungan hukum dalam berpendapat, " tegas Pdt WTP Simarmata MA.
Dikatakan, mengingat aspirasi masyarakat memperjuangkan terbentuknya Propinsi Tapanuli, tahapannya sudah sampai di DPR-RI melalui komisi II yang terkait untuk itu, Itu berarti bahwa prosesnya sudah diagendakan resmi oleh dewan terhormat (DPR-RI).Masyarakat Tapanuli berketetapan hati untuk berjuang membentuk satu propinsi baru (Propinsi Tapanuli) adalah didorong adanya kerinduan masyarakat
untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Karenanya sebagai Ketua Umum PGI Wilayah Sumatera Utara dan seorang pendeta mengajak/himbau warga masyarakat untuk tidak menghubung-hubungka n perjuangan masyarakat Tapanuli membentuk Protap dengan agama dan suku, tetapi perjuangan masyarakat Tapanuli semata-mata adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk mengatasi kemiskinan yang masih diderita oleh masyarakat.Sebagai bangsa dan negara yang demokratis,
wajarlah mendengarkan aspirasi masyarakatnya yang mendambakan peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak. Penghargaan kepada perbedaan adalah ciri utama bangsa yang merdeka dan demokratis.
Tegasnya, bangsa dan negara ini pun berdiri atas dasar adanya perbedaan itu sendiri. Berbeda tetapi satu di bawah naungan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, kata Pdt WTP Simarmata MA. (S1/u)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !