"Sejak kolonialisme Belanda berkuasa di Mamasa, masa di bawah pemerintah Kabupaten Polmas hingga saat ini-bahkan setelah pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat efektif berjalan, masyarakat adat yang tersebar di Kabupaten Mamasa hidup dalam kondisi yang memprihatinkan." Mahir Takaka
MO -- Sebagian besar penduduk di Kabupaten Mamasa terlilit kemiskinan. Kecilnya kepemilikan lahan pertanian merupakan penyebab utama rendahnya tingkat pendapatan. Padahal mayoritas penduduk hidup dari pertanian. Sementara akses terhadap hutan-lahan dominan di Mamasa yang mencapai 60,8% luas wilayah-ditutup oleh pemerintah dengan klaim sebagai hutan negara. Keadaan ini berkorelasi kuat dengan rendahnya tingkat pelayanan pendidikan dan fasilitas kesehatan yang sangat minim. Kondisi ini diperburuk dengan minimnya infrastruktur. Sebagian besar wilayah hanya terhubung oleh jalan perintis. Demikian halnya dengan jaringan telekomunikasi yang tersedia hanyalah selular dan satelit, akses listrik hanya tersedia di kota-kota kecamatan, irigasi desa masih sangat sederhana dan terbatas.
Persoalan yang paling parah dihadapi oleh masyarakat yang umumnya tinggal di Kabupaten Mamasa muncul setelah Undang-undang No. 11 tahun 2002 tentang pemekaran kabupaten Mamasa di undangkan. Juga ketika kesepakatan matakali dan keputusan DPRD Polmas no.6/DPRD/II polmas tidak lagi dijadikan sebagai referensi kebijakan pemerintah sehingga perbedaan-perbedaan kepentingan ditingkat lokal muncul dan semakin meningkat. Dari sepuluh Kecamatan yang ada di wilayah geografis Mamasa ada tiga ( 3 ) kecamatan yang tetap bertahan untuk bergabung di kabupaten induk dalam hal ini Polewali. Masyarakat Aralle, Tambulahan dan Mambi yang keberatan ( Kontra ) untuk bergabung dengan Mamasa. Salah satu cara yang ditunjukkan oleh masyarakat di 3 kecamatan ini untuk memperlihatkan bahwa mereka kontra untuk bergabung dengan mamasa adalah sikap PNS dari beberapa instansi yang ada di ATM untuk menolak menerima gaji melalui Kabupaten mamasa. Dan yang lebih parah lagi adalah terjadinya dualisme Kepemimpinan di tiga ( 3 ) Kecamatan tersebut (ATM) dimana satu kecamatan terdapat 2 camat, satu SK versi Kabupaten Induk dan satu SK versi Kabupaten Mamasa.
Mahir Takaka
(http://mahirtakaka71.blogspot.com)
kredit foto:
kredit foto:
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !